Lintang Mas Melati (707102018)
Yonathan Deantono (707102023)
Vallendiah Ayuningtyas (707102012)
MAGISTER PSIKOLOGI
UNIVERSITAS TARUMANAGARA
JAKARTA
2011
PENDAHULUAN
Di Indonesia, berdasarkan analisis situasi yang dilakukan, Mohammad Farid (2003), memperkirakan sebanyak 190 ribu hingga 270 ribu pekerja seks komersial dengan tujuh hingga sepuluh juta pelanggan. Masyarakat umumnya lebih mengenal dengan istilah prostitusi. Istilah ‘prostitusi’ berasal dari kata kerja Latin ‘prostituere’ yang secara harfiah bermakna ‘disediakan untuk dijual’ (Carr dalam Dalla, 2002). Perempuan yang bekerja di dalam dunia prostitusi biasanya disebut dengan Pekerja Seks Komersial atau PSK. Menurut Overall (dalam Dalla, 2002), PSK didefinisikan sebagai seseorang yang menukar jasa seksual dengan uang, narkoba, atau komoditas lain yang diinginkan. Dalam spektrum industri seks, seseorang dapat dikatakan ‘pekerja seks’ jika bekerja dalam konteks-konteks jasa escort, rumah bordil, klub tari telanjang dan erotis, serta panti pijat meskipun tidak terbatas pada konteks tersebut. Dalam hal ini, prostitusi bukanlah semata-mata merupakan gejala pelanggaran moral tetapi merupakan suatu kegiatan perdagangan. Kegiatan prostitusi ini berlangsung cukup lama karena banyaknya permintaan dari konsumen terhadap jasa pelayanan kegiatan seksual tersebut. Oleh sebab itu, semakin banyak pula tingkat penawaran yang ditawarkan oleh tempat-tempat tersebut. Pelaku prostitusi pun tidak terbatas pada jenis kelamin, namun didominasi oleh kaum perempuan.
Usia pekerja seks di Indonesia bervariasi, dapat berkisar dari bawah umur sampai setengah baya. Pekerja seks yang di bawah umur pun banyak jumlahnya. Walaupun demikian, pekerja seks cenderung merupakan perempuan muda di akhir usia remajanya sampai usia dua puluhan. Oleh karena itu, peneliti memfokuskan diri pada pekerja seks komersial yang berada pada tahap perkembangan dewasa muda. Pada usia dewasa muda, seorang wanita memiliki tugas perkembangan yang beberapa diantaranya adalah mulai mencari pekerjaan, memilih pasangan hidup, belajar untuk hidup dengan pasangan, berkeluarga, mengasuh anak, mengatur kegiatan rumah tangga, ikut berperan sebagai warga negara, dan menemukan kelompok sosial dengan minat serupa (Havighurst dalam Hurlock, 1983).
Perempuan yang memilih untuk menjadi PSK ditentukan oleh berbagai alasan. Menurut Dalla (2002), alasan yang melatarbelakangi seseorang menjadi PSK merupakan kumulasi berbagai faktor pribadi dan kontekstual yang interdependen (saling terikat) dengan derajat yang berbeda pada setiap individu. Menurut Jones, Sulistyaningsih, dan Hull (1997), biasanya perempuan yang ingin masuk dalam bisnis kerja seks adalah perempuan yang ”dipaksa” oleh kondisi lingkungan, keadaan rumah tangga yang kandas, adanya kekecewaan karena percintaan yang gagal, atau kurangnya kesempatan kerja di pasar kerja. Adanya kebutuhan yang mendesak untuk mendapatkan penghasilan untuk membiayai diri sendiri, keluarga, dan anak-anak juga merupakan pendorong untuk masuk dalam kerja seks. Selain itu Bachtiar dan Purnomo (2007) menambahkan faktor kemalasan, niat lahir batin, dan faktor sakit hati akibat perceraian ataupun percintaan yang gagal, sebagai faktor yang turut mendorong perempuan menjadi PSK.
Menurut O’Neil (dalam Dalla, 2002), prostitusi jalanan tidak terlepas dari kekerasan. Kekerasan laki-laki terhadap PSK perempuan bersifat endemik, lazim terjadi di berbagai tempat. Mereka mengalami tindak kekerasan fisik dan seksual, diperkosa, dipukul dengan benda tumpul, diancam dengan senjata, dan ditelantarkan di tempat yang jauh. Selain berkaitan dengan fisik, prostitusi memberikan dampak psikologis kepada perempuan PSK. Dampak psikologis dari pekerjaan prostitusi memengaruhi rasa keberhargaan diri perempuan, seringkali membuat mereka merasa terstigmatisasi, dipermalukan, dan direndahkan. Isu-isu emosional utama yang muncul seiring dengan prostitusi meliputi kerentanan, ketidakberdayaan, rasa takut, serta disempowerment (Gorry, Roen, & Reilly, J. 2002).
Meskipun kekerasan mengancam keselamatan jiwa mereka, para perempuan PSK tetap memilih untuk meneruskan profesi tersebut. Mereka membuat alasan untuk menjustifikasi kekerasan yang terjadi pada mereka sehingga mereka berani untuk kembali ke jalanan dan tetap menjaga sedikit harga diri yang ada dalam diri mereka. Mereka terlanjur terbuai dengan keglamoran dunia prostitusi serta perasaan gembira ketika menjalaninya (Dalla, 2002). Mereka sendiri jarang melaporkan kekerasan yang terjadi pada diri mereka kepada pihak berwajib karena masyarakat dan pihak berwajib menganggap apa yang mereka alami pantas mereka dapatkan karena status mereka sebagai ‘pelacur’. Menurut Kremer (dalam Stebbins, 2010), beberapa dari perempuan PSK menganggap prostitusi memberikan kenikmatan, membuat mereka merasa bersemangat serta diinginkan.
Pada beberapa perempuan PSK, kehidupan prostitusi memang memberikan kenikmatan dunia, namun di sisi lain tidak sedikit pula perempuan PSK yang berkeinginan bahkan bersedia meninggalkan dunia prostitusi. Mereka memiliki keinginan teguh untuk bergulat dengan dunia yang sama sekali berbeda dengan dunia prostitusi. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk faktor resiliensi diri. Resiliensi ini lah yang akhirnya mampu mengubah kehidupan dan sebutan perempuan PSK menjadi mantan perempuan PSK.
Dalam ilmu perkembangan manusia, resiliensi memilki makna yang luas dan beragam, mencakup kepulihan dari masa traumatis, mengatasi kegagalan dalam hidup, dan menahan stres agar dapat berfungsi dengan baik dalam mengerjakan tugas sehari-hari. Hal yang paling utama, resiliensi merupakan pola adaptasi yang positif atau menunjukkan perkembangan dalam situasi sulit (Masten & Gewirtz, 2006). Menurut Gutman, Sumeroff, dan Cole (2003) dalam Fonny, Waruwu, dan Lianawati (2006), resiliensi adalah suatu kemampuan diri untuk bertahan dan beradaptasi dari sesuatu yang terlihat salah atau tidak sesuai.
Resiliensi merupakan kemampuan untuk mengatasi dan beradaptasi terhadap kejadian yang berat atau masalah yang terjadi dalam kehidupan. Bertahan dalam keadaan tertekan, dan bahkan berhadapan dengan kesengsaraan (adversity), atau trauma yang dialami dalam kehidupannya (Reivich & Shatté, 2002). Resiliensi sangatlah penting untuk dimiliki oleh setiap individu karena dapat membantu individu tersebut mengatasi segala kesulitan yang muncul dalam kehidupan sehari-hari (Grotberg, 1999), tak terkecuali para perempuan mantan PSK.
Menurut Grotberg (1995), terdapat tiga dimensi yang membentuk resiliensi yaitu: a) kekuatan diri individu yang disebut dengan istilah “I Am”, b) faktor yang berasal dari luar atau dukungan eksternal yang disebut dengan istilah “I Have”, dan c) kemampuan interpersonal yang dimiliki individu disebut dengan istilah “I Can”.
Resiliensi merupakan kesatuan dari setiap dimensinya dan aspek yang dimiliki oleh perempuan PSK untuk keluar dari dunia prostitusi dan menatap masa depannya dengan kondisi yang lebih baik. Penerimaan diri yang positif, merupakan energi terbesar yang dimiliki oleh perempuan mantan PSK untuk tidak kembali lagi dalam dunia prostitusi. Memang, derajat resiliensi yang dimiliki oleh setiap mantan PSK berbeda, tetapi karena mereka memiliki komunitas dan saling menguatkan satu sama lain sehingga mereka tetap menjalani kehidupan pada alur yang sesuai dengan norma agama dan sosial.
KAJIAN PUSTAKA
Definisi Pekerja Seks Komersial
Koentjoro (2004) mengemukakan bahwa Pekerja Seks Komersial (PSK) merupakan seorang perempuan yang menjual dirinya untuk kepentingan seks kepada beberapa pria. Sedangkan, menurut Overall (dalam Dalla, 2002) PSK tidak terbatas pada perempuan saja, tetapi seseorang yang menukar jasa seksual dengan uang, narkoba, atau komoditas lain yang diinginkan. Kinsey (1963) menyebutkan bahwa pelacuran merupakan suatu bentuk tertentu dari hubungan kelamin di luar perkawinan, yaitu berhubungan dengan siapapun secara terbuka dan hampir selalu dengan pembayaran, baik untuk persebadanan maupun kegiatan seksual lainnya yang memberikan kepuasan pihak pembayar atau pelanggan. Selain itu, Miracle, Miracle, dan Baumeister (2003) menyebutkan bahwa prostitusi merupakan pertukaran jasa seksual dengan uang atau harta lainnya.
Jenis-jenis PSK
Surtees (2003) membagi kerja seks menjadi dua macam, yaitu kerja seks yang lebih langsung dan pekerja seks tidak langsung. Pekerja seks langsung adalah mereka yang melakukan bentuk-bentuk kerja seks terbuka, yaitu:
Kompleks rumah bordil resmi (lokalisasi), tempat ini merupakan manifestasi yang paling formal dan sah menurut hukum di dalam sektor seks yang terdiri dari sekumpulan tempat yang dikelola oleh pemilik dan diawasi oleh pemerintah. Lokalisasi ini berbeda dengan kompleks hiburan yang cenderung bertempat di luar lokalisasi dan tidak diatur oleh pemerintah.
Kompleks hiburan, tempat ini adalah lokalisasi di mana layanan seks seringkali tersedia selain bentuk-bentuk hiburan lain. Dalam beberapa kasus, pekerja seks komersial beroperasi secara independen, sementara dalam situasi lain, layanan seksual tersedia melalui pihak manajemen tempat tersebut.
Wanita jalanan, mereka ini adalah pekerja seks komersial yang menjajakan layanan seks di jalan atau di tempat terbuka seperti di taman dan stasiun kereta api. Menurut Dalla (dalam Farley, et al., 2003), bisnis seks komersial meliputi pelacuran jalanan, panti-panti pijat, jasa escort, jasa panggilan, klub tari telanjang, phone sex, pornografi dewasa dan kanak-kanak, prostitusi anak, pornografi di video dan Internet, trafficking, dan wisata prostitusi. Ada pula pekerja seks freelancers, termasuk perempuan yang mencari langganan di kedai kopi hotel, diskotik, atau di pusat-pusat perbelanjaan tertentu.
Miracle, et al. (2003) membagi pekerja seks komersial menjadi tiga kategori utama berdasarkan lokasi di mana mereka melakukan pekerjaannya, yaitu wanita panggilan, pekerja seks di rumah bordil, dan wanita jalanan. Sedangkan, berdasarkan penghasilan setiap bulannya, Hull (dalam Surtees, 2003) membagi kelas pekerja seks komersial berdasarkan penghasilan mereka setiap bulannya, yaitu: a) Kelas Terbawah: Rp 900.000,00 per bulan, b) Kelas Bawah: Rp 2.250.000,00 per bulan, c) Kelas Menengah: Rp 4.500.000,00 – Rp 6.750.000,00 per bulan, d) Kelas Atas: Rp 9.000.000,00 – Rp13.500.000,00 per bulan, dan e) Kelas Tertinggi: Rp 27.000.000,00 per bulan.
Faktor-faktor yang Mendorong Individu Menjadi PSK
Menurut Hull, Sulistyaningsih, dan Jones (1997), biasanya perempuan yang ingin masuk dalam bisnis seks ini adalah perempuan yang ‘dipaksa’ oleh kondisi lingkungan, hubungan dalam rumah tangga yang kandas, adanya kekecewaan karena kisah cinta yang gagal, atau kurangnya kesempatan kerja di pasar kerja. Kebutuhan yang mendesak untuk mendapatkan penghasilan guna membiayai diri sendiri, keluarga dan anak-anak juga merupakan pendorong untuk masuk ke dalam bisnis ini. Dorongan kehidupan yang sulit sering memengaruhi keterlibatan dalam dunia prostitusi sehingga walaupun mereka masuk dunia prostitusi secara sukarela ataupun dengan paksaan, selalu ada sifat paksaan dari keadaan susah mereka.
Hardman (dalam Dalla, 2002) menyatakan bahwa dikarenakan akses yang terbatas untuk memperoleh sumber daya material dan finansial, beberapa perempuan memilih jalan prostitusi sebagai reaksi dan perlawanan terhadap kemiskinan. Hull, Sulistyaningsih dan Jones (1997) mengemukakan bahwa banyak tenaga kerja wanita yang pindah ke kota dari desa untuk mencari pekerjaan. Meskipun upah yang mereka terima dari berbagai kegiatan tersebut relatif rendah, kemungkinan pekerjaan di industri lebih menarik karena pendapatan yang mereka harapkan dapat mencapai lima sampai sepuluh kali lipat. Dengan mengharapkan adanya keberuntungan dan keuletan; aktivitas dunia pelacuran biasa menawarkan kehidupan yang baik kepada tenaga kerja yang tidak mempunyai keterampilan dan berpendidikan rendah (Hull, Sulistyaningsih, & Jones, 1997).
Koentjoro (2004) mengkategorikan tiga faktor yang dianggap sebagai penyebab terjadinya pelacuran. Pertama, adalah faktor persediaan (komunitas pemasok pelacuran) yang terdiri dari faktor pendorong yang meliputi budaya dan kepercayaan sistem patrimonial, tradisi pernikahan, kebanggaan menjadi janda, dan penyamaan anak dengan sawah dan uang yang banyak; sikap terhadap pernikahan, motif berkuasa, dan materialisme. Sedangkan, faktor pendukung meliputi perlakuan sosial (kontrol sosial), sosialisasi, dan persepsi terhadap pendidikan, perantara, dan permintaan (di daerah tujuan). Kedua, adalah faktor permintaan yang meliputi pertumbuhan ekonomi, perubahan sosial, migrasi para pekerja laki-laki, mobilitas sosial, dan turisme/pariwisata.
Faktor yang terakhir adalah perantara, yaitu adanya mucikari, kaki tangan mucikari (mantan pelacur, pelacur aktif), dan orangtua/kerabat. Peran perantara antara lain menerjemahkan permintaan akan pelacur di perkotaan, pencari “bakat” pelacur dan penghubung permintaan dan daerah sumber penghasil pelacur.
Menurut Farley dan Barkan (dalam Farley, et al., 2003), trauma yang berlangsung lama dan berulang umumnya dapat mendorong terjunnya seseorang ke dalam dunia prostitusi. Sebesar 55% hingga 90% PSK melaporkan memiliki sejarah pelecehan seksual di masa kecil. Silbert dan Pines (dalam Farley, et al., 2003) mencatat sebanyak 70% dari responden yang mereka wawancarai mengatakan bahwa pelecehan seksual di masa kecil memiliki pengaruh dalam keputusan mereka masuk ke dalam dunia prostitusi.
Menurut Tyler dan Johnson (dalam Stebbins, 2010), para perempuan melibatkan diri di dalam prostitusi selain karena kebutuhan, juga karena dipaksa untuk bekerja sebagai PSK, yang biasanya dilakukan dengan jalur trafficking, jual-beli orang secara paksa. Selain faktor-faktor yang telah disebutkan, ternyata gaya hidup yang ditawarkan oleh dunia prostitusi membuat mereka tergoda untuk terjun di dalamnya, bahkan bertahan meskipun kehidupan di dunia malam tersebut sangat keras. Mereka terlanjur terbuai dengan keglamoran dunia prostitusi serta perasaan gembira ketika menjalaninya (Dalla, 2002). Kramer (dalam Stebbins, 2010) mengemukakan bahwa sebagian kecil dari mereka bahkan menyebutkan bahwa mereka menganggap prostitusi memberikan kenikmatan, membuat mereka merasa bersemangat serta diinginkan.
Alasan yang mendorong meninggalkan pekerjaan sebagai PSK
Gorry (2010) menemukan bahwa dampak emosional dari pekerjaan prostitusi memengaruhi rasa keberhargaan diri perempuan, seringkali membuat mereka merasa terstigmatisasi, dipermalukan, dan direndahkan. Isu-isu emosional utama yang muncul seiring dengan prostitusi meliputi kerentanan, ketidakberdayaan, rasa takut, serta disempowerment. Kramer (dalam Stebbins, 2010) melaporkan lebih dari 75% dari para PSK mengalami penurunan self-esteem dan menyatakan bahwa mereka berkeinginan untuk meninggalkan dunia prostitusi.
Koentjoro (1996) menyatakan bahwa pada umumnya PSK selalu dikungkung oleh konflik, baik itu konflik kepentingan, yaitu antara rasa butuh uang dan rasa berdosa, juga adanya perasaan bahwa semua orang tahu bahwa dia adalah wanita yang melacurkan diri, sehingga timbul perasaan tidak aman apabila berada di luar wilayah prostitusi atau wilayah rehabilitasi.
Resiliensi
Definisi Resiliensi
Dalam ilmu perkembangan manusia, resiliensi memilki makna yang luas dan beragam, mencakup kepulihan dari masa traumatis, mengatasi kegagalan dalam hidup, dan menahan stres agar dapat berfungsi dengan baik dalam mengerjakan tugas sehari-hari. Hal yang paling utama, resiliensi merupakan pola adaptasi yang positif atau menunjukkan perkembangan dalam situasi sulit (Masten & Gewirtz, 2006). Menurut Gutman, Sumeroff, dan Cole dalam Fonny, Waruwu, dan Lianawati (2006), resiliensi adalah suatu kemampuan diri untuk bertahan dan beradaptasi dari sesuatu yang terlihat salah atau tidak sesuai. Resiliensi sangat penting dalam membantu individu untuk mengatasi segala kesulitan yang muncul setiap hari (Grotberg, 1999). Dengan meningkatkan resiliensi, maka individu mampu mengatasi segala permasalahan yang muncul di dalam kehidupannya. Resiliensi dipandang oleh para ahli sebagai kemampuan untuk bangkit kembali dari situasi atau peristiwa yang traumatis. Siebert (2005) menyimpulkan resiliensi sebagai kemampuan untuk mengatasi dengan baik perubahan hidup pada level yang tinggi, menjaga kesehatan di bawah kondisi penuh tekanan, bangkit dari keterpurukan, mengatasi kemalangan, mengubah cara hidup ketika cara yang lama dirasa tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada, dan menghadapi permasalahan tanpa melakukan kekerasan.
Individu tersebut mampu menarik arti dari kegagalan yang dialaminya serta mampu mengubah rasa tidak berdaya menjadi kekuatan untuk menjalani kehidupannya (Grotberg dalam Fonny, Waruwu, dan Lianawati, 2006). Di sisi lain, individu dengan resiliensi yang rendah tidak mampu melakukan hal-hal tersebut.
Definisi resiliensi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kemampuan individu untuk bertahan dan tidak menyerah pada keadaan-keadaan yang sulit dalam hidupnya, serta berusaha untuk belajar dan beradaptasi dengan keadaan tersebut sehingga mampu bangkit keterpurukan dan berkembang secara positif menjadi individu yang lebih baik.
Dimensi Resiliensi
Menurut Grotberg (1995) ada beberapa sumber dari resiliensi yaitu sebagai berikut:
Faktor I Am merupakan kekuatan yang berasal dari dalam diri, seperti perasaan, tingkah laku dan kepercayaan yang terdapat dalam diri seseorang. Faktor I Am terdiri dari beberapa aspek, antara lain:
Bangga pada diri sendiri. Pada dasarnya, individu merasa bahwa dirinya adalah sosok yang penting dan merasa bangga dengan hal yang telah dilakukannya. Individu itu tidak akan membiarkan orang lain meremehkan atau merendahkan mereka. Namun, ketika individu mempunyai masalah dalam hidup, kepercayaan diri dan self-esteem lah yang membantu mereka untuk dapat bertahan dan mengatasi masalah.
Perasaan dicintai dan sikap yang menarik. Setiap individu pasti mempunyai orang yang menyukai dan mencintainya. Individu akan bersikap baik terhadap orang-orang yang menyukai dan mencintainya. Seseorang dapat mengatur sikap dan perilakunya jika menghadapi respon-respon yang berbeda ketika berbicara dengan orang lain. Bagian lainnya adalah terpenuhinya harapan, iman, dan kepercayaan. Individu percaya ada harapan bagi mereka, serta orang lain dan institusi yang dapat dipercaya. Individu merasakan mana yang benar maupun salah, dan ingin ikut serta di dalamnya. Individu mempunyai kepercayaan diri dan iman dalam moral dan kebaikan, serta dapat mengekspresikannya sebagai kepercayaan terhadap Tuhan dan manusia yang mempunyai spiritualitas yang lebih tinggi
Mencintai, empati, altruistic, yaitu ketika seseorang mencintai orang lain dan mengekspresikan cinta itu dengan berbagai macam cara. Individu peduli terhadap apa yang terjadi pada orang lain dan mengekspresikannya melalui berbagai perilaku atau kata-kata. Individu merasakan ketidaknyamanan dan penderitaan orang lain dan ingin melakukan sesuatu untuk menghentikan atau berbagi penderitaan atau memberikan kenyamanan.
Bagian yang terakhir adalah mandiri dan bertanggung jawab. Individu dapat melakukan berbagai macam hal menurut keinginan mereka dan menerima berbagai konsekuensi dan perilakunya. Individu merasakan bahwa ia bisa mandiri dan bertanggung jawab atas hal tersebut. Individu mengerti batasan kontrol mereka terhadap berbagai kegiatan dan mengetahui saat orang lain bertanggung jawab.
Faktor yang kedua adalah faktor I Have. Faktor ini merupakan bantuan dan sumber dari luar yang meningkatkan resiliensi. Faktor I Have terdiri dari beberapa aspek, antara lain:
Memberi semangat agar mandiri. Individu, baik yang independen maupun masih tergantung dengan keluarga, memiliki keinginan untuk mandiri. Oleh karena itu, secara konsisten mereka mencari pelayanan seperti di rumah sakit, dari dokter, atau pelayanan lain yang sejenis yang ditujukan kepada diri mereka sendiri (individual).
Struktur dan aturan rumah. Setiap keluarga mempunyai aturan-aturan yang harus diikuti, jika ada anggota keluarga yang tidak mematuhi aturan tersebut maka akan diberikan penjelasan atau hukuman. Sebaliknya, jika anggota keluarga mematuhi aturan tersebut, maka akan diberikan pujian.
Role Models, yaitu orang-orang yang dapat menunjukkan apa yang individu harus lakukan seperti informasi mengenai sesuatu dan memberi semangat agar individu mengikutinya.
Sumber yang terakhir adalah memiliki hubungan. Orang-orang terdekat dari individu seperti suami, anak, orangtua merupakan orang yang mencintai dan menerima individu tersebut. Tetapi individu juga membutuhkan cinta dan dukungan dari orang lain yang kadangkala dapat memenuhi kebutuhan kasih sayang yang kurang dari orang terdekat mereka.
Faktor terakhir resiliensi adalah faktor I Can yang merupakan kemampuan interpersonal individu. Aspek dari faktor I Can terdiri dari:
Mengatur berbagai perasaan dan rangsangan. Individu dapat mengenali perasaan mereka, mengenali berbagai jenis emosi, dan mengekspresikannya dalam kata-kata dan tingkah laku, namun tidak menggunakan kekerasan terhadap perasaan dan hak orang lain maupun diri sendiri. Individu juga dapat mengatur rangsangan untuk memukul, merusak barang, atau melakukan berbagai tindakan yang tidak menyenangkan.
Mencari hubungan yang dapat dipercaya. Individu dapat menemukan seseorang misalnya orang tua, saudara, teman sebaya untuk meminta pertolongan, berbagi perasaan dan perhatian, guna mencari cara terbaik untuk mendiskusikan dan menyelesaikan masalah personal dan interpersonal.
Keterampilan berkomunikasi dimana individu mampu mengekspresikan berbagai macam pikiran dan perasaan kepada orang lain dan dapat mendengar apa yang orang lain katakan serta merasakan perasaan orang lain.
Mengukur temperamen diri sendiri dan orang lain dimana individu memahami temperamen mereka sendiri (bagaimana bertingkah, merangsang, dan mengambil resiko atau diam, refleks dan berhati-hati) dan juga terhadap temperamen orang lain. Hal ini menolong individu untuk mengetahui berapa lama waktu yang diperlukan untuk berkomunikasi, membantu individu untuk mengetahui kecepatan untuk bereaksi, dan berapa banyak individu mampu sukses dalam berbagai situasi.
Bagian yang terakhir adalah kemampuan memecahkan masalah. Individu dapat menilai suatu masalah secara alami serta mengetahui apa yang mereka butuhkan agar dapat memecahkan masalah dan bantuan apa yang mereka butuhkan dari orang lain. Selain itu, individu dapat membicarakan berbagai masalah dengan orang lain dan menemukan penyelesaian masalah yang paling tepat dan menyenangkan. Individu terus-menerus bertahan dengan suatu masalah sampai masalah tersebut terpecahkan.
METODE PENELITIAN
Karakteristik Subyek Penelitian
Jumlah subyek pada penelitian ini sebanyak tiga orang. Subyek penelitian adalah perempuan mantan pekerja seks komersial (PSK), artinya subyek pernah menjadi PSK dan saat ini subyek tidak bekerja kembali menjadi PSK ataupun bekerja di dunia prostitusi. Subyek berusia 20-40 tahun, berada dalam tahap perkembangan dewasa awal (Papalia, Sterns, Feldman, dan Camp (2006). Teknik pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah criterion sampling, yaitu peneliti mencari sampel yang sesuai dengan kriteria subyek penelitian.
Desain Penelitian
Desain penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah observasi dan in-depth interview. Teknik in-depth interview digunakan untuk mengetahui resiliensi mantan PSK. Sedangkan, observasi dalam proses wawancara digunakan melihat gambaran diri subyek dari segi fisik serta untuk memperoleh informasi yang tidak disampaikan atau diberitahukan subyek dalam in-depth interview, seperti respon non-verbal yang ditampilkan oleh subyek.
KESIMPULAN, DISKUSI, DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan kepada tiga subyek yaitu A, Y, dan E dapat disimpulkan bahwa mereka memiliki resiliensi diri. Hal tersebut dapat dilihat dari keteguhan diri mereka untuk meninggalkan dunia prostitusi dan tidak ingin kembali ke dunia tersebut. Ketiga subyek merupakan mantan pekerja seks komersial (PSK) karena minimnya pendidikan yang mereka peroleh serta faktor ekonomi. Pada subyek A dan Y, faktor ekonomi merupakan alasan yang dominan sehingga mereka menjajakan diri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga. Sedangkan subyek E, masuk ke dalam dunia prostitusi karena paksaan dari orangtua angkatnya. E merasa harus berbakti kepada orang tua yang telah membesarkannya, sehingga ia mengikuti kemauan ayahnya untuk menjadi PSK. Meskipun demikian, kembali faktor ekonomilah yang membuat orang tua E “menjual” anaknya sendiri.
Kemudahan mencari materi di dunia prostitusi tidak membuat ketiga subyek bertahan selamanya dalam lingkaran prostitusi. Mereka memilih untuk meninggalkan dunia tersebut meskipun mereka akan mengalami kesulitan secara ekonomi dan mendapatkan pandangan stigma negatif dari masyarakat yang melekat kuat dalam diri mereka. Mereka membutuhkan resiliensi diri agar mereka dapat tetap bertahan hidup saat memutuskan untuk berhenti menjadi PSK. Hal tersebut dapat diketahui dari ketiga dimensi resiliensi.
Pada dimensi I Am, ketiga subyek memiliki rasa bangga atau persepsi diri yang positif setelah mereka berhenti menjadi PSK dan bergabung dalam sebuah yayasan yang sama. Mereka lebih memaknai diri dan kehidupan saat ini lebih positif, meskipun stigma negatif dari masyarakat tetap ada. Selain merasa bangga dengan diri sendiri, mereka juga memiliki perasaan untuk dicintai orang lain dan merasa menarik bagi orang lain. Pada subyek A dan E, keduanya memiliki suami yang mampu menerima masa lalu mereka sebagai seorang PSK. Sedangkan pada Y, ia merasa tidak dicintai karena suaminya melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada Y. Meskipun, pada awalnya Y merasa dicintai oleh suaminya karena suaminya bersedia menerima Y tanpa melihat masa lalunya.
Dimensi kedua yaitu dimensi I Have, subyek A, Y dan E mendapatkan dukungan untuk hidup mandiri dari teman-teman di yayasan BW. Ketiga subyek bekerja pada yayasan BW dan mendapatkan gaji setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Berbanding terbalik dengan dukungan yang diberikan oleh teman-teman subyek, A, Y dan E tidak mendapatkan dukungan serta tidak memiliki aturan yang berasal dari orang tuanya. A tidak memiliki hubungan yang harmonis dengan orang tuanya. Subyek Y memiliki hubungan yang cukup baik dengan orangtuanya, terutama ibunya. Ibu Y mengurus anak Y di kampung sejak kecil hingga sekarang dan Y juga menjadikan ibunya sebagai salah satu tempat untuk mengadu. Sedangkan, orang tua E menjual dirinya kepada mucikari, sehingga membuat E merasa marah baik dengan orang tua kandung maupun orang tua angkatnya. Tidak adanya ikatan emosional antara ketiga subyek dengan orang tua, membuat ketiga subyek tidak menjadikan orang tua sebagai role modelnya. A dan E menjadikan suami mereka sebagai role model dalam bertingkah laku dan bersikap. Sedangkan Y yang tidak memiliki hubungan baik dengan suaminya dan mengaku tidak memiliki role model sama sekali. Selain menjadikannya sebagai role model, subyek A menganggap anak perempuannya sebagai tempat bertukar pikiran.
Dimensi terakhir dari resiliensi adalah I Can. Pada subyek A, saat menjadi PSK ia tidak mampu secara maksimal untuk mengontrol berbagai perasaan dan rangsangan yang berasal dari luar dirinya. Namun, setelah berhenti menjadi PSK A mengatakan bahwa ia lebih sabar dan tidak temperamental saat menghadapi masalah. Y yang mengalami kekerasan dari suaminya, cenderung untuk melawan suaminya meskipun lama kelamaan dia memilih untuk diam. Sedangkan, E cenderung untuk diam dan pasrah saat dihadapkan pada permasalahan. Saat mereka telah mampu mengatur perasaan mereka sendiri, ketiga subyek mulai menjalin hubungan pertemanan dengan orang yang dapat dipercaya. A, Y, dan E menjalin hubungan yang baik dengan teman-teman di yayasan BW. Hubungan baik telah terjalin, ketiga subyek mengembangkan kemampuan mereka dalam berkomunikasi. Ketiganya tercatat cukup sering memberikan testimonial melalui media cetak dan elektronik. Dalam hal memecahkan masalah, ketiganya memiliki cara yang sedikit berbeda. A dan E cederung untuk menceritakan permasalahannya kepada teman-teman di BW. Sedangkan Y memilih untuk pergi karaoke saat sedang menghadapi masalah dengan suaminya dan akan bercerita kepada teman-teman di BW jika masalah yang dihadapi berhubungan dengan pekerjaan.
Diskusi
Dari kesimpulan dapat dilihat bahwa ketiga subyek memiliki resiliensi diri, namun tidak semua faktor-faktor dari dimensi resiliensi dipenuhi oleh mereka. Hal tersebut mungkin saja dikarenakan masing-masing subyek memiliki sumber resiliensi yang berbeda satu dengan lainnya. Misalnya, dikatakan bahwa resiliensi terbangun salah satunya karena individu merasa dicintai dan dipedulikan oleh orang-orang di sekitarnya, termasuk pasangan hidup. Namun, hanya kedua subyek penelitian yang mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari suami, sedangkan salah satu subyek justru mendapatkan kekerasan fisik dan verbal dari suaminya. Walaupun subyek tersebut tidak disayang oleh suaminya, ia tetap mampu bertahan selama tujuh tahun untuk tidak kembali ke dunia prostitusi. Tidak menutup kemungkinan bahwa keteguhannya ini dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya yang lebih berperan dalam membangun resiliensi dirinya. Dengan kata lain, beberapa faktor pembentuk resiliensi tertentu dapat bersifat lebih dominan dan dianggap lebih penting atau bermakna dibandingkan faktor-faktor lainnya.
Dari hasil penelitian, diketahui pula bahwa ketiga subyek memiliki rasa bangga dalam diri mereka setelah mereka berhenti menjadi PSK. Kebanggaan diri inilah yang akhirnya melahirkan rasa bahagia, rasa bersyukur diberikan jalan yang baik, serta menumbuhkan rasa percaya diri dalam diri masing-masing subyek. Ketiga subyek tersebut merasa bangga memiliki pekerjaan yang baik dan halal di yayasan BW.
Maka dari itu, sumber yang dirasa paling berpengaruh dalam membangun resiliensi diri adalah I Am. Menurut Grotberg (1995), faktor I Am ini terdiri dari perasaan, tingkah laku dan kepercayaan yang terdapat dalam diri seseorang. Ketika individu memiliki rasa bangga, kepercayaan diri dan optimisme, ia akan tetap bertahan dalam menghadapi kesulitan hidup meskipun lingkungan sekitarnya tidak sepenuhnya mendukung. Apabila individu terlalu tergantung pada lingkungannya, secara otomatis resiliensi dirinya akan cenderung rentan untuk berubah mengikuti kondisi dari lingkungannya tersebut.
Saran
Peneliti menyarankan bagi peneliti lain yang hendak melanjutkan penelitian untuk melakukan wawancara lebih dari dua kali. Topik yang diangkat dalam penelitian ini adalah topik yang cukup sensitif sehingga dibutuhkan pendekatan untuk membangun rapport sehingga para subyek pun akan lebih nyaman untuk terbuka kepada pewawancara. Selain itu, diharapkan peneliti juga melakukan wawancara dengan significant others dari masing-masing subyek untuk mendapatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai bagaimana mereka berpengaruh di dalam terbentuknya resiliensi para subyek.
Peneliti juga perlu lebih memahami hal-hal yang terkait dengan dunia prostitusi. Akan lebih baik apabila peneliti menyempatkan diri untuk terjun ke lapangan agar dapat melihat lebih dekat bagaimana sebenarnya kehidupan PSK dan juga bagaimana para mantan PSK melakukan pendampingan bagi PSK yang masih aktif.
Saran berikutnya bagi LSM-LSM ataupun yayasan yang bergerak di dalam pemberdayaan mantan PSK untuk lebih memerhatikan faktor-faktor yang dapat membangun resiliensi diri seseorang. Hal ini dapat bermanfaat untuk mencegah para PSK yang baru berhenti untuk tidak berkeinginan kembali ke dunia prostitusi.
Hasil penelitian ini juga dapat digunakan sebagai bahan pelengkap panduan dalam pendampingan para PSK yang ingin meninggalkan dunia prostitusi. Kisah sukses dari ketiga subyek penelitian ini dapat menjadi inspirasi para PSK yang masih aktif untuk melihat alternatif jalan hidup yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Bachtiar, R. & Purnomo, E. (2007). Bisnis Prostitusi: Profesi yang Menguntungkan. Yogyakarta: Pinus
Banaag, C.G. (2002). Resiliency, street children, and substance abuse prevention. Prevention preventif, (3), 50-56.
Dalla, R. L. (2010). Night moves: a qualitative investigation of street- level sex work. Health and Social Care in the Community, 26 (5), 63-73.
Dariyo, A. (2008). Psikologi perkembangan dewasa muda. Jakarta: Grasindo.
Duta masyarakat. (2010). Tugas pemprov: alasan PSK meninggalkan pekerjaan menjual diri. Diunduh 12 September 2011 dari http:// AIDS.ina.org/modules.php?name=avantgo&files=print&sid=3696
Farley, M., Cotton, A., Lynne, J., Zumbeck, Spiwak, F., Reyes, M.E., Alvarez, D., Sezgin, U. (2003). Prostitution and trafficking in nine countries: an update on violence and posttraumatic stress disorder. Journal of Trauma Practice, (2) 4, 33-74.
Feist, J., & Feist, G. J. (2006). Theories of personality. New York: Mc Graw Hill.
Fonny, Waruwu, F. E, & Lianawati. (2006). Resiliensi dan prestasi akademik pada anak tuna rungu. Jurnal provitae, 2 (1), 34-35.
Gorry, J., Roen, K., & Reilly, J. (2002). Selling your self? The psychological impact of street sex work and factors affecting support seeking. Psychology of Women Quarterly, 18 (5), 492–499.
Grotberg, E. (1995). A Guide to promoting resilience in children: strenghtening the human spirit. Oakland, CA: New Harbinger Publication.
Grotberg, E. (1999). Tapping your inner strength. Oakland, CA: New Harbinger Publication.
Hull, T.H., Sulistyaningsih, E., Jones, G.W. (1997). Pelacuran di Indonesia. Jakarta : Sinar Harapan.
Hurlock, E. B. (1983). Developmental Psychology: A Life-span Approach
(5th Ed.), Boston: McGraw-Hill.
Jones, G.W., Sulistyaningsih. E., & Hull, T.H. (1997). Pelacuran di Indonesia,Sejarah dan Perkembangannya. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Kinsey. C.A. (1963) Sexual Behaviour in The Human Male. London: W.B. Saunders company
Koentjoro. (2004 ). On the spot: Tutur dari sarang pelacur. Yogyakarta : Tinta.
Koentjoro. (1996). Prostitusi di Indonesia: Sebuah analisis kasus di Jawa. Buletin Psikologi, 4 (2), 42-54.
Masten, A., & Gewirtz, A. (2006). Resilience in development: The importance of early childhood. In Encyclopedia on early childhood development. Montreal, Canada: Centre of Excellence for Early Childhood Development.
Miracle, T.S., Miracle, A.W., & Baumeister, R.F.(2003). Human SexualityMeeting Your Basic Need, New Jersey: Prentice Hall.
Papalia, D., E., Wendkos-Olds, S., & Duskin-Feldman, R. (2007). Human development (10th ed.). New York, NY: Mc. Graw Hill.
Papalia, D., Sterns, H., Feldman, R. & Camp, C. (2006). Adult development and aging (3rd ed.). New York, NY: McGraw-Hill.
Reivich, K., & Shatte, A. (2002). The resilience factor: 7 essential skills for overcoming life’s inevitable obstacle. New York: Broadways Book.
Santrock, J. W. (2008). Essential of life-span development. New York, NY: McGraw-Hill.
Siebert, A. (2005). The resiliency advantage. Oakland, CA: Berret-Koehler Publishers.
Stebbins, J.P. (2010). Implications of sexuality counseling with women who have a history of prostitution. The Family Journal: Counseling and Therapy for Couples and Families. 18 (1), 79-83.
Surtees, R. (2003). Pekerja Seks Komersial. Ruth Rosenberg (Ed.). Jakarta: International Catholic Migration Commission